Jumat, 18 Juli 2014

contoh peraturan makan pesantren

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.

PEMBERITAHUAN
KENDALA
PROBLEM SOULVING
1.      Dikarenakan telah ditemukan ada nya siswa/i yang ketahuan menjual beras.
2.      Banyak keluhan mengenai ketidak siapan nasi yang menghambat proses belajar mengajar.
3.      Menjadi enggan makan karena alasan tidak adanya rencang atau dengeun nasi.
Disatukannya proses memasak nasi berikut dengeun atau rencang, dari mulai santriwan/i tingkat Mts,SMK dan Takhasus. Dengan menyerahkan beras sejumlah 8 KG dan uang sebesar Rp. 50.000,-.
Adapun proses memasknya akan diatur oleh staf kepengursan Ponpes Al-Isthakhariyyah yang dalam rencana memakai sistem patrol.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar